Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan bahwa pemeriksaan Bodiono yang saat ini menjabat Wakil Presiden RI itu akan dilakukan setelah pihaknya mengeinterogasi tersangka Budi Mulya. Tersangka Budi Mulya sendiri belum pernah diperiksa KPK hingga hari ini dari sejak ditetapkan status hukumnya pada tahun lalu.
"Setelah BM (Budi Mulya) diperiksa," kata dia di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/9).
Tapi sesumbar itu menjadi lebih absurd karena Samad pun tak dapat memastikan kira-kira kapan pemeriksaan Budi Mulya dilakukan. Saat dana talangan dikucurkan, Budi Mulya menjabat sebagai Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia.
""Tahun ini," singkat Samad.
Ini untuk kesekian kalinya Samad mengumbar janji untuk membuat maju penyidikan skandal raksasa ini. Bahkan, dia pernah berkomitmen di DPR bahwa akan menyelesaikan Centurygate pada tahun 2012, yang itu berarti tahun lalu. Faktanya, sampai hari ini pun satu-satunya tersangka Centuygate belum pernah dipanggil.
[ald]
BERITA TERKAIT: