KPK Dalami Kasus E-KTP, Setya Novanto Akan Dipanggil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 September 2013, 19:01 WIB
KPK Dalami Kasus E-KTP, Setya Novanto Akan Dipanggil
setya novanto/net
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan, pihaknya akan mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Laporan kasus E-KTP saat ini masih berada di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Kami akan kumpulkan semua sebagai bahan informasi laporan-laporan dan  dalami semua informasi," kata Samad di Jakarta, Selasa (24/9).

Proses pendalaman di KPK biasanya bervariasi. Selain mengumpulkan data, KPK juga akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Salah satu nama yang santer disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Nazaruddin yang sudah jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, selalu membawa nama Setya Novanto bila ditanya siapa otak korupsi proyek itu.

"Siapapun yang ada dalam hasil pendalaman kami, maka akan kami panggil untuk dimintai klarifikasinya," tegas Samad.

Nazaruddin juga menyebutkan nama-nama sejumlah pimpinan badan anggaran dan komisi II DPR yang diduga ikut kecipratan duit dari proyek E-KTP. Mereka yakni, Melchias Markus Mekeng (Golkar), Olly Dondokambey (PDIP), dan Mirwan Amir (Demokrat).  Melchias dan Mirwan Amir sama-sama menerima US$ 500 ribu. Sedangkan Olly Dondokambey menerima US$ 1 Juta.

Sementara pimpinan Komisi II DPR yang disebut menerima adalah Chairuman Harahap US$ 500 ribu; Ganjar Pranowo US$ 500 ribu, dan Arif Wibowo menerima sebesar US$ 500 ribu. Mendagri Gamawan Fauzi juga disebut ikut kecipratan dana, dalam dokumen yang disebar ke wartawan itu.

Dari semua nama tadi, semuanya membantah terlibat korupsi proyek itu. Bahkan, menteri Gamawan sudah melaporkan balik Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA