Irwasda Polda Lampung Dimutasi Tanpa Jabatan ke Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 September 2013, 16:55 WIB
Irwasda Polda Lampung Dimutasi Tanpa Jabatan ke Mabes Polri
FOTO:NET
Kecil Besar
rmol news logo Mabes Polri akhirnya mencopot  Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Suyono setelah dinyatakan positif menggunakan zat adiktif alias narkoba.

Pencopotan Kombes Suyono berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Kep/659/IX/2013 tertanggal 24 September 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

"Sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri tersebut telah diberhentikan oknum Kombes S (Suyono) ini yang bersangkutan ditarik ke Mabes Polri dalam hal ini Yanma (Pelayanan Markas) Mabes Polri," kata Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Hilman Thayib di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

Sedangkan penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Budi Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Bengkulu.
Hilman juga katakaan, saat ini masih diproses untuk hukuman disiplin, kode etik maupun pidana yang memungkinkan menjerat perwira menengah tersebut.

Kombes Suyono awalnya dilaporkan isterinya karena dugaan selingkuh. Laporan itulah yang membawa pertengkaran antaran Suyono dengan istrinya di sebuah hotel di Lampung sampai akhirnya resepsionis hotel melaporkannya ke Polda Lampung.

Di lain pihak, ada juga laporan yang diterima Divisi Propam Mabes Polri bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba sampai akhirnya tim dari Mabes Polri diturunkan.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA