Eks Deputi SKK Migas Ditanya Tiga Fase Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 September 2013, 21:58 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Sekitar Sembilan jam, Ahmad Syahroza menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara suap di lingkungan SKK Migas. Saat kasus ini bergulir, Ahmad masih menjabat sebagai Deputi Keuangan SKK Migas.

Usai diinterogasi penyidik, Ahmad Syahroza mengaku ada beberapa fase pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan.

"Pertama, CV (Curicullum Vitae). Nama pendidikan, kerja, anak saudara," kata dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam (23/9).

Fase kedua, menurut Ahmad, seputar apakah dirinya mengenal tiga tersangka suap SKK Migas, Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya dan seorang kurir Deviardi alias Ardi.

"Pertanyaan ketiga, apa saja pekerjaan Deputi Pengendali Keuangan. Terkait dengan keterlibatan sekjen dalam mengambil keputusan," demikian Ahmad yang terlihat didampingi oleh salah seorang ajudannya. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA