Diperiksa lebih dari enam jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang mengaku bahwa ia cuma dimintai keterangan terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di SKK Migas.
"(Ditanya) tugas saya apa yang saya lakukan," ujar Bambang usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 23/9.
Ia pun menambahkan bahwa tim penyidik tidak mengajukan pertanyaan seputar peran Rudi Rubiandini.
"Oh, kalau itu tidak. Jadi, pekerjaan di posisi saya. Mungkin KPK akan menggabungkan semua," tambahnya.
Selain Bambang Yuwono, tim penyidik KPK juga memeriksa Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Keuangan Ahmad Syakhroza dan juga Bagian Deputi Keuangan Nono Gunarso.
Namun hingga pukul 16.30 WIB tadi, baru Bambang yang menyelesaikan pemeriksaannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: