Kepada wartawan, Sudrajad yang kini menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak mengaku siap memberi keterangan kepada KY.
"Saya Siap, saya berada di pihak yang benar. Apa yang salah dari saya. Mau buang hajat, tidak bisa saya wakilkan," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).
Sudrajat menjelaskan bahwa dirinya sudah menerima surat pemanggilan tersebut. Surat dikirimkan KY kepada Pengadilan Tinggi Pontianak tempat dirinya bekerja.
"Suratnya ke Pengadilan Tinggi Pontianak, tembusannya ke Mahkamah Agung, dan pengadilan tinggi saya. Kemudian saya di-email. Jadi, saya tidak perlu ke Pontianak lagi untuk ambil surat," ungkapnya.
Dalam surat yang dikirim KY, Sudrajat rencananya akan diperiksa pada kamis 26 September mendatang.
[rus]
BERITA TERKAIT: