
Komisi III DPR membenarkan penggantian Bahruddin Nashori dari keanggotaan komisi. Terkait dugaan penerimaan suap dari salah satu calon hakim agung Sudrajad Dimyati pada proses
fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) 15 September lalu.
"Iya benar," singkat Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/9).
Menurutnya, surat penggantian itu sudah diserahkan Fraksi PKB kepada pimpinan Komisi III. Pengganti Bahruddin Nashori adalah rekan separtainya Abdul Malik Haramain yang sebelumnya duduk di Komisi II.
"Penggantinya Malik Haramain," demikian Pasek.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: