Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Robert diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya, eks Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang sudah menjadi tersangka sejak tahun lalu.
Robert Tantular tiba di Gedung KPK pada pukul 11.45 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang, Robert terkesan lebih santai dari biasanya. Terpidana kasus penggelapan dana nasabah Bank Century tersebut memberikan sedikit keterangan kepada wartawan sebelum masuk ke gedung KPK.
"Minggu lalu saya minta KPK untuk lebih mendalami uang yang Rp 6,7 triliun, dan ternyata KPK memanggil saya lagi," papar Robert.
"Mudahan KPK benar-benar mau menyelidiki lebih lanjut uang yang Rp 6,7 triliun, itu saja dulu," kata Robert singkat.
Pada pemeriksaan lalu, Robert mengaku tidak mengetahui adanya pencairan dana bailout yang totalnya mencapai Rp 6,7 triliun itu.
"Saya ditangkap pada 25 November 2008, sedangkan bailout itu dicairkan pada tanggal 24 November sampai Juli 2009, menjadi total Rp6,7 triliun. Jadi saat pencairan itu, saya sudah di dalam tahanan Mabes Polri. Bagaimana saya tahu pencairan dana itu?" ucapnya di gedung KPK pada 24 Agustus lalu.
Pada 20 November 2012, KPK telah menetapkan eks Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa BI Budi Mulya sebagai tersangka dan eks Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chalimah Fadjrijah sebagai yang bertanggung jawab atas kebijakan kontroversial itu.
KPK juga telah memeriksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebagai saksi dalam kasus ini. KPK mencari otak dari pemberian FPJP kepada Bank Century pada 2008. Pemberian bantuan itu dinilai sebagai kebijakan yang keliru dari awal.
Modusnya, mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif. Sehingga, CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman yang menggelembung sampai Rp 6,7 triliun.
KPK juga berupaya menemukan apakah benar ada ancaman kegagalan sistemik jika Bank Century tidak segera diselamatkan pada saat itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: