CENTURYGATE

Dirjen Pajak Fuad Rahmany Diinterogasi Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 September 2013, 10:59 WIB
Dirjen Pajak Fuad Rahmany Diinterogasi Penyidik KPK
FUAD RAHMANY/NET
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Pajak Ahmad Fuad Rahmany terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Fuad diperiksa karena keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas Budi Mulya yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun.

"Saya diperiksa pokoknya soal kasus Century untuk Pak Budi," ujar Fuad di gedung KPK, sesaat lalu (Selasa, 10/9).

Fuad yang mengenakan batik cokelat lengan pendek itu, tiba di gedung pimpinan Abraham Samad Cs itu pada pukl 09.50 WIB. Ia yang diberondong pertanyaan oleh wartawan terus berkilah.

"Ya sudah, sudah aku nggak tahu. Aku kan cuma diminta memberi keterangan aja, Ini kan beberapa orang dipanggil untuk memnerikan keterangan. Saya nggak tahu. Nanti setelah itu saya jelasin lagi," ujar Fuad yang langsung bergegas masuk ke lobi gedung KPK.

Masih dalam kasus yang sama, selain Fuad tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ketua Pengurus Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI, Noor Rochmah.

Sejauh ini , KPK telah menetapkan Budi Mulya yang mantan Gubernur BI bidang pengelolaan Moneter sebagai tersangka. Kemudian Siti Fadjiah, mantan Deputi BI bidang pengawasan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas cairnya aliran dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century.

Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA