KPK Belum Perlu Panggil Jero Wacik dan Waryono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 September 2013, 18:50 WIB
KPK Belum Perlu Panggil Jero Wacik dan Waryono
Jero Wacik/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ketiga tersangka kasus dugaan suap di wilayah pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang diterima oleh Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini.
 
"Hari ini (Senin, 9/9) KPK periksa 3 tersangka SKK Migas, tapi sebagai saksi bagi masing-masing tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, (9/9).

Rudi Rubiandini diperiksa untuk melengkapi berkas Simon G Tanjaya (petinggi Kernel Oil) dan Deviardi (pelatih golf), Deviardi diperiksa untuk Rudi Rubiandi dan Simon G Tanjaya, sementara Simon G Tanjaya diperiksa untuk Rudi Rubiandini dan Deviardi. Nama Rudi, Simon dan Deviardi sendiri hari ini tak tertera dalam jadwal pemeriksaan KPK.
 
Terang Johan, tim penyidik KPK memang tengah melakukan pengembangan dari kasus ini. Namun ia belum dapat memberikan penjelasan secara detil mengenai pengembangan penyidikan tersebut.
 
Apakah pengembangan tersebut berujung pada pemanggilan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karyo dan Menteri ESDM Jero Wacik, Johan Budi tidak menjelaskan sampai kesitu.
 
"Sampai tadi belum ada panggilan (kepada Jero Wacik dan Waryono Karyo). Tapi siapapun, sepanjang diperlukan keterangannya, akan diperiksa oleh KPK. Tapi sampai saat ini belum ada keterangan yang dibutuhkan dari nama-nama yang disebutkan tadi," jelas Johan. [rus]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA