KPK Belum Tahu Waryono Masih di Jakarta atau Tidak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 September 2013, 18:38 WIB
KPK Belum Tahu Waryono Masih di Jakarta atau Tidak
JOHAN BUDI SP/NET
Kecil Besar
rmol news logo Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM, Waryono Karno hingga saat ini masih berada di Indonesia.

Begitu dikatakan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 9/9).

Pernyataan Johan ini sekaligus membantah kabar yang menyatakan bahwa anak buah Menteri ESDM, Jero Wacik itu sudah di luar Indonesia. Waryono isunya sudah berada di Singapura.

"Yang pasti masih di Indonesia. Belum tahu apakah masih di Jakarta atau tidak," kata Johan lagi.

Untuk pastinya akan diketahui apabila Waryono diperiksa penyidik. Sementara KPK belum ada rencana meminta keterangan yang bersangkutan.

"Sekjen kan belum dipanggil. Kita baru tahu apakah masih di Indonesia kalau Sekjen sudah dipanggil," terang bekas wartawan salah satu harian nasional tersebut.

Waryono Karno resmi dilarang mengadakan lawatan ke luar negeri sejak 29 Agustus. Dia dicegah ke luar negeri demi kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan suap terhadap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. Rudi diduga menerima 700 ribu Dolar AS dari Komisaris PT Kernell Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.

Namun, beredar kabar Waryono sudah terbang ke Singapura sebelum KPK mengeluarkan surat cegah. Sebelum mencegah Waryono, KPK sudah lebih dulu mencegah lima saksi SKK Migas. Mereka adalah Febri Setiadi selaku swasta, Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA