
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menegaskan akan segera melakukan telaah terhadap laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik tiga tersangka dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Tiga tersangka kasus dugaan suap itu adalah mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, Deviardi (pelatih golf).
"Kalau kelak (LHA PPATK) sudah diterima akan dipelajari (ditelaah) KPK," kata Bambang Widjojanto, Rabu (28/8).
Saat disinggung mengenai informasi yang menyebutkan ada transaksi lebih dari 20 kali terkait kasus ini dengan angka puluhan miliar di Singapura-Indonesia, ia mengaku belum mengetahuinya.
"Saya kan belum baca dan belum tahu apa ada surat dari PPATK itu," imbuhnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: