
Muhammad Nazaruddin belakangan kembali melontarkan kicauan mengenai adanya dugaan praktik korupsi sejumlah politikus Senayan dalam pembahasan proyek-proyek di pemerintahan. Nazaruddin bahkan kabarnya sudah melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengacaranya, Elza Syarief menegaskan bahwa apa yang dilakukan Nazaruddin merupakan inisiatifnya sendiri. Laporan mengenai proyek-proyek yang juga melibatkan Nazaruddin itu dilaporkan tanpa ada suruhan dari oknum-oknum tertentu.
"Nggak ada yang menyuruh dia," kata Elza di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 27/8).
Menurut, Elza alasan Nazaruddin melaporkan itu ke KPK karena pada dasarnya ingin membongkar kejahatan korupsi yang memang selama ini terjadi.
"Dia kan memang melaporkan sebagai Whistle Blower," demikian Elza.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: