Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif melakukan penyegelan parkir ilegal di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 Mei 2026. Penyegelan ini mengacu pada Surat Nomor 573/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.(Foto: DPRD DKI Jakarta)
SEBELUMNYA
Tutup Munas Alim UlamaBERIKUTNYA
Long March Massa PMII