Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026, 17:40 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga (kanan) saat menerima aduan korban dugaan pelecehan seksual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026. (Foto: Istimewa)

RMOL. Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut mandek selama kurang lebih satu tahun.

Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh korban, Rully Indah Sari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026.

Mangihut menyesalkan lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Saya menerima pengaduan masyarakat. (Korban) mengadukan pelecehan seksual atau yang dilakukan oleh orang lain, saya juga belum tahu,” kata Mangihut dalam keterangannya, Rabu 1 April 2026.

Legislator Golkar ini pun menegaskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.

“Saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” kata Mangihut.

Ia berharap proses hukum dapat segera berjalan sesuai harapan korban.

Sementara itu, terduga korban, Rully Indah Sari, mengaku datang mengadu karena proses hukum yang dijalaninya terlalu lama tanpa kepastian.

“Prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai dengan sekarang pun, satu tahun. Ya, saya juga berat untuk jalan ini, hidup buat besok dan seterusnya,” ungkap Rully.

Ia juga menyampaikan bahwa proses terakhir yang dijalaninya adalah pemeriksaan konfrontasi di kepolisian.

“Kalau update sih terakhir, kita melakukan panggilan konfrontir, Pak. Di Polda Metro Jaya,” ujar Rully.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA