Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026, 00:04 WIB
Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Lie Putra Setiawan. (Foto: Istimewa)

RMOL. Dari 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Korps Adhyaksa yang dimutasi, salah satu nama yang menarik perhatian adalah Lie Putra Setiawan.

Lie merupakan jaksa yang sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, Lie dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Negeri Blitar sebagai Kajari.

Selama berkarir di KPK, Lie merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara korupsi mantan wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Kemudian tim JPU perkara mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, advokat Maskur Husain, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar serta berbagai kasus korupsi lain.

Lie diketahui juga pernah mengajukan permohonan uji materiil ke MA terkait surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penugasannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK. 

Surat tersebut terkait Peraturan Menpan RB Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.

Selain itu, Lie tercatat pernah memimpin Kejari Poso dan Koordiator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merotasi dan memutasi sejumlah anak buahnya. Total ada 19 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia dirotasi dan mutasi 15 jabatan strategis lain.

Mutasi dan rotasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026 yang diteken oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA