Rabu, 17 Desember 2025, 16:27 WIB
Massa pendukung Radian Azhar berunjuk rasa di arena Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Utara di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)
RMOL.Sekelompok massa pendukung Radian Azhar menggeruduk arena Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Utara yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu 17 Desember 2025.
Massa memprotes keras keputusan Tim Monitoring Musyawarah Kota (Mukota) yang mendiskualifikasi Radian Azhar sebagai bakal calon ketua Kadin Jakarta Utara.
Massa menegaskan bahwa pelaksanaan Mukota Kadin Jakarta Utara tidak konstitusional, melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta sarat rekayasa pencalonan.
"Diskualifikasi Radian Azhar merupakan bentuk pembunuhan demokrasi organisasi yang dilakukan secara sistematis dan terencana," kata Ketua Tim Sukses Radian Azhar, Reza Indra kepada wartawan.
Pendukung Radian Azhar menuding telah terjadi upaya “penjegalan” pencalonan, padahal seluruh persyaratan administrasi dan keanggotaan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Diskualifikasi tersebut dinilai sepihak, tidak transparan, dan mencederai prinsip keadilan serta demokrasi di tubuh Kadin.
Dalam tuntutannya, massa mendesak agar pelaksanaan Mukota Kadin Jakarta Utara dibatalkan, dilakukan peninjauan ulang proses verifikasi calon, serta memastikan seluruh tahapan organisasi berjalan sesuai AD/ART dan prinsip demokrasi.
Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika pendukung Radian Azhar tidak diizinkan masuk ke arena Mukota. Situasi sempat ricuh akibat adu argumen antara massa aksi dengan panitia serta pihak keamanan Mukota meskipun kemudian dapat dikendalikan.
Hingga saat ini, Kadin DKI Jakarta dan panitia Mukota belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan pelanggaran dan rekayasa pencalonan tersebut.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.