Pakaian Bekas Impor Ilegal

Minggu, 16 November 2025, 05:03 WIB
Pakaian Bekas Impor Ilegal
Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu 12 November 2025. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik. Tercatat 207 ball pakaian bekas impor ilegal diamankan. (Foto: Bidang Humas Polda Metro Jaya)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA