Kamis, 05 Maret 2026, 20:27 WIB
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di Tanah Air di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. Deklarasi ini dibarengi dengan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa menghadirkan penceramah kondang Ustaz Das'ad Latif.
Peradi Profesional dipimpin oleh Ketua Umum Prof Harris Arthur Hedar. Secara legalitas, eksistensi organisasi ini telah diakui negara melalui Pengesahan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026. Legalitas ini memberikan jaminan kepastian hukum dalam menjalankan seluruh aktivitas organisasi. (
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.