Senin, 30 September 2024, 16:30 WIB
Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tunai Rp450 miliar saat rilis penanganan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Uang disita dari PT Asset Pacific yang ditetapkan sebagai tersangka baru dugaan tindak pidana pencucian uang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.