Inggris Bentuk “British FBI” untuk Tangani Terorisme hingga Kejahatan Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 25 Januari 2026, 14:30 WIB
Inggris Bentuk “British FBI” untuk Tangani Terorisme hingga Kejahatan Berat
Mendagri AS Shabana Mahmood (Foto: inkl)
rmol news logo Pemerintah Inggris mengumumkan rencana pembentukan National Police Service, sebuah lembaga kepolisian nasional baru yang dijuluki “British FBI”. 

Lembaga tersebut dirancang untuk memodernisasi sistem kepolisian serta menangani berbagai kejahatan serius, mulai dari terorisme, penipuan, hingga kejahatan terorganisir lintas wilayah.

Menteri Dalam Negeri Inggris, Shabana Mahmood, menyatakan model kepolisian saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan tantangan zaman. 

“Model kepolisian yang ada dibangun untuk abad yang berbeda,” ujarnya dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari Reuters, Minggu, 25 Januari 2026.

Menurut Mahmood, pemerintah akan membentuk kepolisian nasional dengan dukungan sumber daya manusia berkualitas dan teknologi modern. 

Lembaga yang dijuluki “British FBI” itu diharapkan mampu melacak dan menangkap pelaku kejahatan berbahaya secara lebih cepat dan akurat.

Layanan kepolisian baru tersebut akan menggabungkan peran National Crime Agency (NCA) dengan sejumlah fungsi nasional lainnya, termasuk penanggulangan terorisme dan kepolisian jalan raya. 

Kepala lembaga baru ini nantinya akan menjabat sebagai National Crime Commissioner dan menjadi pejabat kepolisian tertinggi di Inggris. 

Selama ini, posisi tersebut dipegang oleh Kepala Kepolisian Metropolitan London, yang juga memiliki tanggung jawab nasional dalam penanganan terorisme.

Pembentukan National Police Service merupakan bagian dari paket reformasi besar kepolisian yang akan diumumkan pemerintah pada awal pekan depan. 

Reformasi ini disebut sebagai perubahan terbesar dalam sistem kepolisian Inggris sejak pembentukan kepolisian profesional pertama pada 1829.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA