Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Trump melalui platform media sosial Truth Social pada Selasa, 15 Juli 2025, waktu setempat.
“Penawaran hebat untuk semua orang, hanya dibuat dengan Indonesia,” tulis Trump dalam unggahannya.
Ia menambahkan bahwa dirinya menjalin komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo untuk merampungkan kesepakatan tersebut.
“Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,” lanjut Trump dalam pernyataan singkatnya.
Meski belum ada detail resmi mengenai isi kesepakatan, Trump menjanjikan informasi lebih lanjut akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Detailnya menyusul!!!” tulisnya.
Trump secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait keputusan Washington untuk mengenakan tarif sebesar 32 persen atas produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Surat bertanggal 7 Juli 2025 yang dikeluarkan Gedung Putih dan ditandangani Trump tersebut diunggah melalui akun X @TrumpTruthOnX pada Selasa waktu setempat, 8 Juli 2025.
Trump menilai bahwa defisit perdagangan jangka panjang yang dialami AS terhadap Indonesia tidak dapat terus dibiarkan.
Ia menuduh Indonesia menerapkan kebijakan tarif dan non-tarif yang menciptakan hambatan besar bagi produk-produk Amerika masuk ke pasar Tanah Air. Oleh sebab itu ia mengenakan tarif sebesar 32 persen sebagai penyeimbang.
"Sayangnya, hubungan kita masih jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat," bunyi surat tersebut.
Dalam surat tersebut, Trump tetap membuka pintu kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan, dengan catatan bahwa perusahaan Indonesia membangun fasilitas produksi di wilayah Amerika
Tim negosiasi tarif Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menemui Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Perwakilan Kantor Dagang AS (USTR) Jamieson Greer pada Rabu, 9 Juli 2025.
Menurutnya, Lutnick dan Greer sepakat agar penawaran yang diajukan oleh Indonesia diproses lebih lanjut hingga akhir Juli ini.
BERITA TERKAIT: