Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, menanggapi laporan dari situs web militer Amerika Serikat, Janes, yang mengklaim bahwa Rusia telah meminta izin kepada Indonesia untuk menggunakan fasilitas militer tersebut.
“Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” kata Jubir Kemlu dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 16 April 2025.
Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut diminta untuk menghubungi institusi yang berwenang.
“Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait,” tambahnya.
Laporan Janes menyebut bahwa Rusia diduga telah mengajukan permintaan resmi terkait penggunaan Pangkalan Udara Manuhua untuk kepentingan militernya.
Pangkalan ini sebelumnya pernah digunakan Rusia pada tahun 2017 dalam misi patroli udara yang melibatkan dua pesawat pengebom berkemampuan nuklir. Misi tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari latihan pengumpulan intelijen.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Pertahanan maupun TNI AU terkait kebenaran laporan tersebut.
Tetapi juru bicara Kementerian Pertahanan Indonesia Brigadir Jenderal Freda Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan ia tidak "memantau" masalah tersebut.
BERITA TERKAIT: