Hal itu diungkap oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono kepada awak media usai mendampingi Prabowo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Ankara, Kamis, 10 April 2025.
Menurut Sugiono, salah satu agenda penting adalah konsultasi mengenai situasi kemanusiaan di Palestina, khususnya di Jalur Gaza yang kini masih menghadapi krisis akibat konflik berkepanjangan.
“Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau akan berkonsultasi dengan negara-negara di UAE, kemudian Turki ini sendiri, kemudian Mesir, kemudian nanti Qatar dan juga Jordan khususnya dalam kaitannya dengan situasi di Palestina,” ujarnya.
Menlu RI menyampaikan bahwa Presiden RI telah menyatakan kesiapan untuk mengevakuasi warga Gaza yang termasuk kelompok rentan seperti korban luka-luka, anak-anak yatim, pelajar, dan anak-anak yang mengalami trauma untuk dirawat sementara di Indonesia.
“Kita siap jika ada warga Gaza yang perlu dievakuasi, dalam hal ini mereka yang mengalami luka-luka, anak-anak yatim, kemudian anak-anak yang mengalami trauma, dan pelajar-pelajar ke Indonesia,” tegas Sugiono.
Namun, Sugiono menegaskan bahwa rencana ini bukanlah bentuk relokasi permanen, melainkan langkah sementara yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, dan hanya akan dilakukan jika seluruh pihak yang berkepentingan menyetujui.
“Tidak berarti bahwa kita ingin merelokasi warga Gaza, tidak, tidak ada. Ini adalah bentuk rasa kepedulian dan kemanusiaan kita. Semua ini dilakukan harus sukarela dan harus dengan persetujuan dari semua pihak yang ada di Palestina,” tegas Menlu.
Indonesia pun tetap memegang teguh prinsip bahwa tidak ada relokasi paksa warga Palestina dalam bentuk apapun dan under any pretext. Setiap langkah kemanusiaan harus dilakukan dengan dasar sukarela dan berdasarkan kesepakatan menyeluruh antar pihak terkait.
“Kita siap jika dibutuhkan untuk menampung korban-korban luka, anak yatim, kemudian anak-anak pelajar-pelajar untuk dirawat di Indonesia, kemudian pada saatnya mereka juga harus kembali ke Gaza,” ucap Sugiono menegaskan posisi resmi pemerintah.
BERITA TERKAIT: