Menurut Trump, hukuman terhadap Le Pen dan larangan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2027 merupakan masalah yang sangat besar.
"Saya tahu banyak soal ini. Banyak orang menyangka dia tidak akan dihukum,” ujar Trump, seperti dikutip dari
Reuters, Selasa 1 April 2025.
“Tapi sekarang dia dilarang ikut pemilu selama lima tahun, padahal dia kandidat terkuat. Ini terdengar seperti apa yang terjadi di negara kita juga,” lanjutnya, merujuk pada kasus hukum yang menimpanya.
Trump sendiri sempat didakwa dalam beberapa kasus, termasuk soal pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa, upaya membatalkan hasil Pilpres 2020, dan penyimpanan dokumen rahasia setelah masa jabatannya. Ia telah dinyatakan bersalah dalam kasus pembayaran uang tutup mulut, tapi membantah semua tuduhan dan menyebutnya bermotif politik.
Setelah menang dalam Pilpres AS 2024, dakwaan federal terhadap Trump akhirnya dibatalkan.
Sementara itu, Dewan Tinggi Peradilan Prancis menyampaikan keprihatinannya atas reaksi keras terhadap vonis Le Pen. Dalam pernyataan resmi, mereka mengecam ancaman terhadap hakim dan pernyataan dari politisi yang dianggap bisa memengaruhi proses hukum.
“Ancaman pribadi terhadap hakim atau komentar dari politisi yang menyangkut isi perkara, terutama saat proses hukum masih berjalan, tidak bisa diterima dalam masyarakat demokratis,” bunyi pernyataan tersebut. Mereka juga menyerukan agar semua pihak menahan diri.
Le Pen dikenal dengan pandangan anti-imigrasi dan retorika keras terhadap kelompok minoritas. Banyak aktivis HAM yang sering membandingkan gaya politiknya dengan Trump.
Putusan ini menjadi pukulan berat bagi Le Pen, yang kini berusia 56 tahun. Ketua Partai National Rally (RN) ini menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh di kalangan sayap kanan Eropa.
Dalam jajak pendapat, Le Pen bahkan disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk pemilu Prancis 2027.
BERITA TERKAIT: