Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilik LA Times Larang Medianya Dukung Kamala Harris di Pilpres 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 25 Oktober 2024, 11:07 WIB
Pemilik LA Times Larang Medianya Dukung Kamala Harris di Pilpres 2024
Los Angeles Times/Net
rmol news logo Pemilik Los Angeles Times Patrick Soon-Shiong melarang dewan redaksinya untuk mendukung Kamala Harris dalam pemilihan presiden AS tahun ini.

Dikutip dari RT, Jumat 25 Oktober 2024, seorang sumber mengatakan bahwa Dewan redaksi sebenarnya sedang mempersiapkan dukungan untuk Harris sebagai presiden. Namun, Editor Eksekutif Terry Tang turun tangan  memerintahkan agar tidak ada dukungan yang dipublikasi.

Menurut sumber tersebut, perintah itu datang langsung dari Presiden Soon-Shiong.

Keputusan Soon-Shiong untuk memblokir dukungan Harris akan dilihat sebagai pukulan besar bagi wakil presiden, karena LA Times adalah surat kabar paling terkemuka di negara bagian asalnya, California.

Surat kabar tersebut mendukung kandidat dari Partai Republik dalam setiap pemilihan umum sejak tahun 1880-an hingga tahun 1972, saat mendukung Richard Nixon melawan Senator South Dakota George McGovern. 

Keputusan tersebut, yang diambil beberapa bulan setelah skandal Watergate mencuat, membuat marah sejumlah reporter surat kabar tersebut.

Sejak itu LA Times kembali menghindari dukungan terhadap kandidat presiden AS hingga akhirnya berpihak pada Barack Obama pada 2008. Surat kabar tersebut kemudian mendukung Demokrat dalam setiap pemilihan umum berikutnya.

Soon-Shiong adalah seorang dokter medis kelahiran sekaligus pengusaha miliarder Afrika Selatan. Ia membeli LA Times yang sedang terpuruk pada 2018. Meskipun berhasil membalikkan kerugian selama puluhan tahun dan pengurangan jumlah karyawan, pendapatan iklan surat kabar tersebut anjlok selama pandemi Covid-19, dan lebih dari 100 karyawan dipecat awal tahun ini. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA