“Komnas HAM Pakistan sangat prihatin dengan laporan bahwa akademisi dan aktivis politik Universitas Karachi Dr. Riaz Ahmed, sebelumnya ditahan dan kemudian dilaporkan menghilang secara paksa oleh orang tak dikenal. Anehnya, ia dibawa kembali ke kantor polisi setelah polisi menyangkal telah menahannya,” tulis lembaga itu di akun @HRCP87, akhir pekan lalu (31/8).
Disebutkan bahwa ini adalah kali kedua Dr. Ahmad menghilang.
Sebelumnya, HRCP juga telah menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia dan disfungsi politik yang merajalela di Balochistan. Dalam laporan tahunan yang dirilis bulan ini, kelompok hak asasi manusia tersebut meminta pemerintah Pakistan atas situasi yang mengkhawatirkan di Balochistan.
Sebuah pernyataan pers oleh HRCP pada rilis laporan tersebut menekankan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, praktik penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum tetap menjadi "perhatian yang sangat serius" di provinsi tersebut, dengan impunitas bagi para pelaku dan ketidakpedulian dari pihak pemerintah.
Pada bulan November 2023, aktivis muda hak asasi Baloch memobilisasi diri di sekitar lokasi pembunuhan di luar hukum seorang pemuda Baloch dan berbaris dari Turbat ke Islamabad. Mereka menjadi sasaran pelecehan, dan hak mereka atas kebebasan berkumpul secara damai terus-menerus dilanggar dalam bentuk tindakan polisi yang kejam.
Di Gwadar, ‘Haq Do Tehreek’ terus menuntut tindakan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dipimpin negara, termasuk penghilangan paksa dan hiper-sekuritisasi.
Pernyataan tersebut selanjutnya menambahkan bahwa kebebasan berekspresi tetap dibatasi, dengan wartawan enggan berbicara tentang pembatasan pers karena takut akan pembalasan dari berbagai aktor, termasuk pasukan keamanan, kelompok separatis, dan pemimpin suku.
HRCP menyoroti bahwa Balochistan terus menyaksikan sejumlah besar kecelakaan pertambangan: setidaknya 36 pekerja tambang tewas dan 40 orang terluka di provinsi tersebut pada tahun 2023. Namun, dalam perkembangan yang positif, pemerintah Balochistan memutuskan untuk memberikan status buruh kepada komunitas nelayan di provinsi tersebut.
BERITA TERKAIT: