Melalui sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan Israel telah melanggar hukum internasional dengan menyerang wilayah basis Hizbullah tersebut.
"Ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional," kata Kementerian, seperti dikutip dari
AFP, Rabu (31/7).
Israel melakukan serangan udara dan memporak-porandakan sebuah bangunan apartemen di wilayah pinggiran selatan Beirut pada Selasa (30/7) wakt setempat. Setidaknya tiga orang dilaporkan tewas dan puluhan luka-luka akibat serangan tersebut.
Militer Israel mengatakan serangan itu menargetkan Fuad Shukr, komandan senior Hizbullah yang dianggap bertanggung jawab atas serangan roket pada akhir pekan di Dataran Tinggi Golan dan menewaskan 12 anak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: