Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengangkat lima isu utama yakni sentralitas ASEAN, AIOP, Myanmar, Laut China Selatan dan isu Palestina.
Mengenai ASEAN, Menlu menekankan bahwa organisasi kawasan tersebut tidak boleh menjadi proksi bagi kekuatan apapun.
Pasalnya, keberpihakan ASEAN akan menghambat peran dan kontribusinya dalam menciptakan stabilitas dan keamanan kawasan.
"ASEAN tidak menjadi proksi kekuatan mana pun," tegas Menlu.
Kedua, mengenai keberlanjutan implementasi AOIP. Dikatakan Menlu, Indonesia akan memastikan bahwa implementasi AOIP tetap diarustamakan baik dalam kegiatan ASEAN maupun dengan mitra wicaranya.
Sebagai tindak lanjut dari penyelenggaraan ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF) tahun lalu, tahun ini akan diselenggarakan Pertemuan ke-2 AIPF di sela-sela KTT ASEAN KE-44 dan ke-45 di Vientiane Oktober mendatang.
Ketiga, mengenai isu Myanmar. Menlu Retno menyampaikan kekecewaannya terkait tidak adanya progres lima poin konsensus oleh Myanmar.
"Kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini mengharuskan semua negara anggota ASEAN, termasuk semua pihak di Myanmar, untuk mengembalikan perdagangan dan stabilitas di Myanmar," kata Menlu.
Dia mendorong agar dibangun dialog yang inklusif dengan semua stakeholders sebagai satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas yang lestari di Myanmar.
"ASEAN harus terus berupaya untuk mendorong dialog inklusif ini untuk membangun rasa saling percaya di antara stakeholders," ujarnya.
Keempat, mengenai isu Laut China Selatan. Menlu Retno menyampaikan bahwa eskalasi di kawasan semakin nyata dan mengkhawatirkan.
“Satu salah langkah di Laut China Selatan, akan mengubah api kecil menjadi badai api yang mengerikan," kata dia.
Menlu tekankan kembali pentingnya penyelesaian CoC (Code of Conduct).
Kelima, mengenai isu Palestina, Menlu RI mendorong ASEAN untuk bersatu dalam menyuarakan dihentikannya genosida dan segera dilakukannya gencatan senjata yang permanen di Palestina.
“ASEAN harus terus mendorong diimplementasikannya Resolusi 2735. ASEAN juga penting untuk mendukung Fatwa Hukum (Advisory Opinion) dari Mahkamah Internasional," tandasnya.
BERITA TERKAIT: