"Spanyol akan bergabung dalam kasus Afrika Selatan di hadapan Mahkamah Internasional yang menuduh Israel melakukan genosida," kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat
Reuters pada Kamis (6/6).
Spanyol adalah negara Eropa kedua setelah Irlandia yang bergabung dalam kasus ini, dan negara-negara lain termasuk Chile dan Meksiko juga ikut bergabung.
Pada bulan Desember tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan tuntutan terhadap Israel atas perang di Gaza, menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida.
Bulan lalu, pengadilan memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan berbuat lebih banyak untuk membantu warga sipil, meskipun pengadilan tersebut tidak memerintahkan gencatan senjata seperti yang diminta oleh Afrika Selatan.
Menanggapi permintaan darurat yang diajukan oleh Afrika Selatan, ICJ juga memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di wilayah Rafah, yang mungkin berdampak buruk pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza.
Dalam beberapa pekan terakhir, Israel menghadapi peningkatan kecaman internasional setelah melancarkan operasi militer di kota Rafah, di mana mayoritas pengungsi dari pusat dan utara Jalur Gaza melarikan diri untuk berlindung di wilayah itu.
Terlepas dari kritik tersebut, Israel telah menegaskan bahwa Rafah adalah benteng besar terakhir Hamas yang tersisa di Jalur Gaza, dan mengatakan bahwa banyak sandera yang masih ditahan di sana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: