Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Junta Militer Myanmar Kecam Tuduhan PBB Soal Hak Asasi Manusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 10 April 2024, 09:10 WIB
Junta Militer Myanmar Kecam Tuduhan PBB Soal Hak Asasi Manusia
Militer Myanmar/Net
rmol news logo Junta militer Myanmar mengecam tuduhan yang dilontarkan PBB mengenai catatan pelanggaran hak asasi manusia yang buruk di negaranya.

Mengutip Macau Business, Rabu (10/4), junta Myanmar mengatakan bahwa PBB telah menuduh secara sepihak dan tidak berdasar, sehingga mereka menolak resolusi PBB yang mengkritik pelanggaran HAM di negaranya.

Pekan lalu dewan hak asasi manusia PBB sendiri telah mengadopsi resolusi yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan sistematis di Myanmar serta mendesak junta untuk membangun dialog antara dengan lawan-lawannya.

Namun dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh surat kabar Global New Light of Myanmar, Kementerian Luar Negeri junta membantah hal tersebut, dan mengatakan bahwa PBB tidak pernah melakukan komunikasi resmi dengan Myanmar mengenai penunjukan utusan khusus baru yang bertugas memantau situasi di Myanmar.

“Resolusi itu mencakup tuduhan tidak berdasar dan sepihak. PBB tidak pernah melakukan komunikasi resmi dengan Myanmar. Oleh karena itu, Myanmar dengan tegas menolak resolusi tersebut,” kata kementerian tersebut.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menunjuk Julie Bishop, mantan Menteri Luar Negeri Australia, untuk jabatan tersebut.

Bishop ditugaskan untuk memfasilitasi dialog politik antara pemerintah junta dan kelompok oposisi, serta untuk menghentikan tindakan keras yang dilakukan oleh militer sejak kudeta pada Februari 2021. Namun, junta militer tetap menolak upaya tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA