Kementerian Luar Negeri RI dalam sebuah pernyataan pada Selasa (4/2) menyebut serangan tersebut jelas melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.
Indonesia dengan tegas mengutuk serangan tersebut karena berpotensi memperluas konflik dan semakin mempesulit proses perdamaian yang tengah diupayakan.
"Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus," bunyi kecaman tersebut, seperti diunggah Kemlu RI di akun X pribadinya.
Serangan udara Israel menghantam sebuah gedung konsulat Iran yang bersebelahan dengan Kedutaan Besar Iran di Damaskus, Suriah pada Senin (4/1).
Menurut laporan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRCG), serangan tersebut telah membunuh komandan senior Mohammad Reza Zahedi dan Brigjen Jenderal Mohammad Hadi Haj Rahimi, bersama lima petugas lainnya.
Duta Besar Iran untuk PBB, Zahra Ershadi mengecam keras serangan militer Israel di Damaskus dan menegaskan bahwa Teheran akan mengambil tindakan tegas.
Video yang beredar setelah serangan di Damaskus menunjukkan asap tebal membubung dari gedung konsulat Iran yang sebagian bangunannya sudah runtuh.
Menurut laporan media pemerintah Iran, F-35 Israel menghantam gedung itu dengan enam roket dan hampir seluruhnya menghancurkan gedung tersebut.
BERITA TERKAIT: