Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Serahkan Tongkat Keketuan MIKTA ke Meksiko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 22 Februari 2024, 17:08 WIB
Indonesia Serahkan Tongkat Keketuan MIKTA ke Meksiko
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi di pertemuan Menlu MIKTA ke-25 di Rio de Janeiro, Brasil pada Kamis, 22 Februari 2024/Ist
rmol news logo Keketuaan Indonesia di MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) telah berakhir, dan kini diserahkan pada Meksiko.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menghadiri pertemuan Menlu MIKTA ke-25 di Rio de Janeiro, Brasil pada Kamis (22/2).

Di akhir pertemuan, Menlu melakukan handover (serah terima) keketuaan MIKTA dari Indonesia ke Meksiko.

"Keketuaan Indonesia di forum MIKTA telah berlangsung sepanjang tahun 2023, seiring dengan perayaan 10 tahun kerja sama MIKTA," ujar Retno dalam press briefing.

Dalam pertemuan para Menlu MIKTA, Menlu RI menekankan tiga peran penting MIKTA sebagai positive force.

Pertama, penguatan peran sebagai middle powers. Retno mendorong agar suara MIKTA didengar, terutama dalam upaya menyuarakan penderitaan yang diterima warga Palestina di Jalur Gaza.

Kedua, memanfaatkan keberagaman sebagai kelompok cross-regional (lintas kawasan) untuk terus berkontribusi menjaga stabilitas dan perdamaian di Asia Tenggara.

"MIKTA harus berkontribusi untuk meredakan ketegangan di kawasan masing-masing terutama sebagai convening power," ujarnya.
 
Ketiga, menghasilkan lebih banyak proyek konkret untuk mengatasi tantangan global.

Di akhir pidato, Menlu mengatakan bahwa Indonesia berharap keketuaan Meksiko di MIKTA akan menghasilkan lebih banyak proyek bermanfaat.

"Indonesia berharap di bawah keketuaan Meksiko, MIKTA dapat memperbanyak proyek, seperti proyek peningkatan produktivitas pertanian dengan negara Afrika yang telah dilakukan Oktober tahun lalu," pungkasnya.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA