Mengutip Islamkhabar, Minggu (4/2), warga Gilgit Baltistan telah lama mengeluhkan penggunaan pesawat yang rawan bencana di wilayahnya, yang sering kali dilarang terbang karena kesalahan teknis.
Keputusan sembrono Islamabad untuk menggunakan pesawat cacat dalam operasional Pakistan International Airlines (PIA) menuju Bandara Gilgit, sering kali menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.
Akibatnya, bandara setempat sering mengalami penundaan yang tidak diinginkan. Bahkan penerbangan terpaksa dibatalkan karena sering terjadi kerusakan. Tragisnya, setidaknya dua pesawat telah jatuh di daerah perbukitan, dan merenggut korban jiwa.
Kejadian terbaru pada 20 Juli 2019, ketika pesawat ATR-42 milik PIA tergelincir dari landasan pacu bandara Gilgit, yang telah menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, mencapai lebih dari 10.1398 juta rupee (Rp1,9 miliar). Dengan laporan dari Auditor Jenderal Pakistan tahun 2021-22 menunjukkan bahwa PIA bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Tidak hanya masalah teknis, masalah penerbangan yang dihadapi warga Gilgit yaitu terkait dengan tarif penumpang yang menjadi sorotan masyarakat. Banyak warga Gilgit dan Skardu menentang penerbangan PIA karena tarif yang dianggap terlalu mahal dan tidak sebanding dengan layanan yang diberikan.
Kritik juga diarahkan pada keputusan PIA untuk tidak menyediakan penerbangan langsung dari Skardu hingga Karachi. Sehingga membuat penumpang terpaksa untuk melakukan perjalanan lanjutan melalui Islamabad yang memperpanjang waktu perjalanan hingga 9 jam.
Menanggapi masalah tersebut, Hakim Mahkamah Agung, Sardar Muhammad Shamim Khan memberi tekanan kepada PIA untuk memberikan laporan rinci mengenai umur operasional seluruh pesawat di rute tersebut dan alasan di balik seringnya terjadi kerusakan.
Kondisi ini menyoroti kurangya perhatian PIA terhadap keamanan dan kenyamanan penduduk lokal di Gilgit Baltistan, meninggalkan tanda tanya besar mengenai masa depan penerbangan di wilayah tersebut.
BERITA TERKAIT: