Amnesti tersebut diberikan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe kepada narapidana yang dipenjara karena tidak mampu membayar denda.
"Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe memberikan amnesti kepada 1.004 narapidana dan membebaskan mereka dari penjara di seluruh negeri untuk memperingati Natal," kata Komisaris Penjara Sri Lanka, Gamini Dissanayake dikutip dari
Al-Jazeera, Senin (25/12).
Namun di saat ribuan narapidana tersebut dibebaskan, kepolisian Sri Lanka di hari yang sama menangkap hampir 15.000 orang yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Kepolisian setempat menyebut, 13.666 tersangka ditangkap, sementara hampir 1.100 pecandu ditahan dan dikirim untuk rehabilitasi wajib di fasilitas yang dikelola militer.
Laporan media lokal menyebut, penjara-penjara di Sri Lanka sudah tidak layak huni karena terlalu penuh. Hampir 30.000 narapidana dimasukkan ke dalam penjara yang sebenarnya dirancang untuk menampung maksimal 11.000 orang.
Adapun mayoritas penduduk Sri Lanka beragama Buddha. Sejumlah narapidana juga dibebaskan pada bulan Mei untuk memperingati Hari Raya Waisak.
BERITA TERKAIT: