Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakistan Diminta Batalkan Deportasi Pengungsi Afghanistan Pemilik Visa Khusus AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 23 Oktober 2023, 16:16 WIB
Pakistan Diminta Batalkan Deportasi Pengungsi Afghanistan Pemilik Visa Khusus AS
Pengungsi Afghanistan/Net
rmol news logo Sekelompok mantan pejabat tinggi dan organisasi resettlement Amerika Serikat mendesak agar Pakistan tidak mendeportasi ribuan pengungsi Afghanistan yang telah mengajukan visa khusus untuk relokasi ke AS.

Sekitar 20.000 atau lebih warga Afghanistan melarikan diri ke Pakistan pada 2021, saat ini tengah menunggu proses persetujuan untuk Visa Imigrasi Khusus (SIV) atau pemukiman kembali di Amerika Serikat sebagai pengungsi.

Mengutip Business Recorder pada Senin (23/10), petisi yang ditandatangani oleh 80 mantan pejabat senior AS, individu lain, dan organisasi resettlement Amerika Serikat telah diserahkan kepada Kedutaan Besar Pakistan di Washington.

Disebutkan bahwa petisi itu menolak keputusan deportasi Pakistan karena dinilai mampu membahayakan nyawa para pengungsi.

"Mendeportasi mereka kembali ke lingkungan yang membahayakan nyawa mereka bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan perjanjian internasional," isi surat tersebut.

Penandatangan petisi di antaranya, pejabat Pentagon Colin Kahl, tiga mantan duta besar AS untuk Kabul, dan dua pensiunan jenderal AS.

Surat itu diorganisir oleh #AfghanEvac, perkumpulan kelompok-kelompok AS yang bekerja untuk memukimkan kembali warga Afghanistan di AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA