Usulan tersebut dipilih dalam referendum pada Sabtu (14/10). Warga Australia harus memilih apakah akan mengubah konstitusi untuk mengakui masyarakat Aborigin dan Pulau Selat Torres melalui pembentukan badan penasehat Masyarakat Adat.
Referendum yang berhasil memerlukan setidaknya empat dari enam suara yang mendukung, serta mayoritas nasional.
Berdasarkan perhitungan suara secara nasional, dengan hampir 70 persen suara telah dihitung, penolakan mencapai 60 persen, sementara mereka yang setuju 40 persen.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengakui bahwa ini bukanlah hasil yang diharapkannya namun negara harus mencari cara baru untuk melakukan rekonsiliasi dengan masyarakat adat.
“Jalan negara kita menuju rekonsiliasi seringkali sulit. Malam ini bukanlah akhir dari perjalanan dan tentunya bukan akhir dari upaya kami untuk menyatukan masyarakat," ujarnya, seperti dikutip
Reuters.
Penduduk asli Australia, yang merupakan 3,8 persen dari 26 juta penduduk negara tersebut, telah mendiami wilayah tersebut selama sekitar 60 ribu tahun namun tidak disebutkan dalam konstitusi. Berdasarkan ukuran sosial-ekonomi, mereka merupakan kelompok masyarakat yang paling dirugikan di Australia.
Banyak masyarakat adat yang mendukung perubahan tersebut, namun ada pula yang mengatakan bahwa perubahan tersebut merupakan gangguan dalam mencapai hasil yang praktis dan positif.
BERITA TERKAIT: