Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Kecam Rencana Rusia untuk Cabut Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 07 Oktober 2023, 14:59 WIB
AS Kecam Rencana Rusia untuk Cabut Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir
Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan Rusia yang berencana mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT), yang disebut dapat membahayakan dunia.

“Kami merasa terganggu dengan komentar utusan Rusia untuk CTBT, Mikhail Ulyanov. Langkah seperti ini yang dilakukan oleh negara mana pun dapat membahayakan norma global yang melarang uji coba bahan peledak nuklir," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

Mengutip India Today, Sabtu (7/10), pernyataan dari AS itu datang setelah Ulyanov mengancam akan mencabut perjanjian tersebut yang bertujuan untuk menyamakan posisi negaranya dengan Amerika Serikat.

“Rusia berencana mencabut ratifikasi (yang terjadi pada tahun 2000) dari Perjanjian CTBT. Tujuannya agar sejajar dengan AS yang menandatangani perjanjian tersebut, namun tidak meratifikasinya. Pencabutan ini bukan berarti niat untuk melanjutkan uji coba nuklir,” ujarnya dalam platform X.

Pengumuman tersebut telah memicu kekhawatiran di dunia internasional, dengan banyak pihak mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat meningkatkan ketegangan dalam persaingan senjata nuklir dan mengancam kestabilan keamanan global.

AS menekankan bahwa Rusia harus mencapai kedudukan yang setara lebih dulu dengan Washington, tanpa menggunakan retorika nuklir yang tidak bertanggung jawab.

Perjanjian CTBT sendiri telah ditandatangani oleh 187 negara dan diratifikasi oleh 178 negara, namun belum diberlakukan karena memerlukan ratifikasi delapan negara tertentu.

Beberapa negara seperti China, Mesir, Iran, dan Israel telah menandatangani perjanjian ini tetapi belum meratifikasinya. Sementara itu, Korea Utara, India, dan Pakistan bahkan belum menandatangani perjanjian tersebut.

Meskipun AS menandatangani namun negara itu tidak meratifikasi perjanjian tersebut, namun AS telah menerapkan moratorium uji coba senjata nuklir sejak 1992 dan tidak berencana untuk membatalkannya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA