Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usir 1,73 Juta Warga Afghanistan, Pakistan: Mereka Imigran Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 06 Oktober 2023, 18:39 WIB
Usir 1,73 Juta Warga Afghanistan, Pakistan: Mereka Imigran Ilegal
Pengungsi Afghanistan di perbatasan Pakistan/Net
rmol news logo Pakistan membela diri atas keputusan untuk mengusir 1,73 warga Afghanistan. Islamabad berdalih mereka merupakan imigran ilegal dan hal itu sejalan dengan praktik internasional.

Menteri Luar Negeri Pakistan Jalil Abbas Jilani mengatakan tidak ada satu negara pun di dunia yang mengizinkan imigran ilegal untuk tinggal di negara mereka.

"Tidak ada negara yang mengizinkan orang-orang ilegal untuk tinggal di negara mereka, baik di Eropa, negara-negara Asia, atau di lingkungan kami," ujar Menlu Jilani kepada Phoenix TV Hong Kong dalam sebuah wawancara, seperti dimuat Reuters, Jumat (6/10).

"Jadi, oleh karena itu, ini sejalan dengan praktik internasional yang telah kami ambil dalam keputusan ini," tambahnya.

Pada Selasa (4/10), Pakistan mengumumkan perintah deportasi untuk semua, 1,73 imigran ilegal dari Afghanistan. Pakistan juga menetapkan batas waktu 1 November bagi para imigran untuk pergi.

Namun langkah tersebut memicu kemarahan Taliban dan menyebut keputusan itu tidak dapat diterima.

Pakistan telah menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang yang melarikan diri dari perang di Afghanistan sejak tahun 1970-an.

Menurut data pemerintah Pakistan, terdapat 4,4 juta pengungsi Afghanistan, dengan sekitar 1,73 juta di antara mereka tidak memiliki dokumen resmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA