Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadapi Kasus Kejahatan Perang, Mantan Menhan Aljazair Didakwa Pengadilan Swiss

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 30 Agustus 2023, 17:05 WIB
Hadapi Kasus Kejahatan Perang, Mantan Menhan Aljazair Didakwa Pengadilan Swiss
Mantan Menteri Pertahanan Aljazair, Khaled Nezzar/Net
rmol news logo Kantor Kejaksaan Agung Swiss mengajukan dakwaan kepada eks pemimpin militer Aljazair atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama perang saudara di negara tersebut pada 1990-an.

Dakwaan terhadap Khaled Nezzar, yang dulunya merupakan Menteri Pertahanan, diumumkan oleh otoritas Swiss pada Selasa (29/8), berdasarkan tuntutan pidana yang diajukan oleh organisasi non-pemerintah yang berbasis di Swiss, TRIAL International.

Seperti dikutip English Alawsat, Rabu (30/8), di bawah  undang-undang yang diberlakukan Swiss pada 2011, mantan Menhan yang diyakini berada di Aljazair dapat diadili tanpa kehadirannya, terkait dengan tindak pelanggaran yang diduga terjadi antara 1992 hingga 1994 lalu.

Dalam undang-undang tersebut, pengadilan Jenewa memiliki wewenang untuk melakukan penuntutan atas kejahatan serius dan berat kepada siapa pun dan yang terjadi di mana pun berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Nezzar atau pengacaranya. Namun, mantan Menhan itu sebelumnya telah membantah tuduhan melakukan kesalahan selama perang dalam komentarnya kepada media Aljazair.

Ia diketahui pernah ditangkap di Jenewa pada 2011 lalu, dan dilepaskan dua hari setelah persidangan. Kini dengan adanya dakwaan baru, proses persidangan akan kembali dilanjutkan meskipun Nezzar, yang sekarang berusia 80-an, tidak hadir.

Nezzar menjadi Menteri Pertahanan Aljazair pada 1990 dan terlibat dalam pengambilalihan kekuasaan oleh militer Aljazair pada tahun berikutnya, yang menyebabkan pembatalan pemilihan parlemen yang dimenangkan oleh Front Keselamatan Islam.

Kekacauan tersebut telah memicu kekerasan yang berlangsung selama periode yang dikenal sebagai "perang kotor" hingga 1999 dan menewaskan sekitar 200.000 orang, sebagian besar di antaranya merupakan warga sipil yang menjadi korban pembantaian oleh kelompok yang dianggap sebagai pejuang Islam oleh pihak militer. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA