Mengutip
Al Jazeera pada Kamis (17/8), penggerebekan itu telah dilakukan Kepolisian Singapura sejak Selasa (15/8) hingga Rabu malam (16/8).
Sepuluh orang yang ditangkap diduga telah mencuci uang dari hasil kegiatan kejahatan terorganisir di luar negeri, seperti penipuan dan perjudian online.
"Mereka yang ditangkap berasal dari China, Turki, Kamboja, Siprus, dan Vanuatu, dan berusia antara 31 dan 44 tahun," kata polisi Singapura dalam sebuah pernyataan.
Lebih dari 400 petugas ikut serta dalam penggerebekan. Para tersangka ditangkap dari bungalo dan kondominium mewah di beberapa lingkungan paling eksklusif di Singapura.
"Delapan orang masih buron, sementara 12 lainnya membantu penyelidikan," tambahnya.
Selain 94 properti dan 50 kendaraan, polisi juga menyita uang tunai, tas mewah, perhiasan, jam tangan, perangkat elektronik, botol anggur, dokumen berisi informasi aset virtual, dan koleksi ornamen 'Bearbrick' dari penggerebekan tersebut.
Singapura adalah pusat keuangan global dan memiliki undang-undang yang ketat terhadap pencucian dana ilegal.
Mereka yang dinyatakan bersalah atas kejahatan tersebut akan menghadapi hukuman penjara 10 tahun.
BERITA TERKAIT: