Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebar Propaganda Wagner, Dua WN Rusia Ditangkap Polandia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 15 Agustus 2023, 11:56 WIB
Sebar Propaganda Wagner, Dua WN Rusia Ditangkap Polandia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pihak berwenang Polandia menahan dua warga negara Rusia atas tuduhan menyebarkan propaganda tentang kelompok tentara bayaran Wagner.

Menurut Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia (ABW), kedua individu tersebut diduga menjalankan aksi atas nama dinas rahasia Rusia, dengan menyebarkan selebaran poster yang menganjurkan masyarakat di Warsawa dan Krakow untuk bergabung dengan kelompok Wagner.

"Keduanya yang diidentifikasi sebagai Alexei T dan Andrei G. Mereka menerima uang sebesar 5.000 dolar (Rp 76 juta) untuk pekerjaan tersebut," kata ABW dalam laporannya.

Seperti dimuat Associated Press pada Selasa (15/8), Alexei dan Andrei ditangkap pada Jumat (11/8) dengan tuduhan bekerja untuk badan intelijen asing dan berpartisipasi dalam kelompok terorganisir yang memiliki tujuan teroris.

Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Polandia tercatat telah menahan sekitar 22 individu yang dicurigai sebagai mata-mata untuk Rusia atau sekutunya, Belarusia.

Tindakan itu disebut sebagai bagian dari perang campuran di Polandia, karena dukungannya terhadap Ukraina dalam konflik melawan agresi Rusia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA