Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dubes Pakistan: Indonesia Bisa Berperan Jaga Stabilitas di Wilayah Kashmir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 04 Agustus 2023, 18:08 WIB
Dubes Pakistan: Indonesia Bisa Berperan Jaga Stabilitas di Wilayah Kashmir
Duta besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hasan saat diwawancari di Kedutaan Besar Pakistan, Kuningan, Jakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023/RMOL
rmol news logo Sebagai salah satu negara Muslim terbesar, Indonesia bisa mengambil peran penting dalam upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah Kashmir.

Begitu yang disampaikan Duta besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hasan, kepada Kantor Berita Politik RMOL selama Peringatan Hari Eksploitasi Kashmir yang digelar di Kedutaan Besar Pakistan, Kuningan, Jakarta pada Jumat (4/8).

Selama lebih dari tujuh dekade terakhir, Kashmir terus menjadi wilayah sengketa yang diperebutkan India dan Pakistan.

Persaingan kedua negara kerap mengakibatkan bentrokan dan kekerasan yang membuat Kashmir menjadi tidak stabil.

Menurut Dubes, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi komunitas muslim di dunia, salah satunya Kashmir.

Untuk itu, dia mendorong Indonesia mengambil peran penting dalam upaya pencapaian stabilitas Kashmir melalui posisi strategis yang dibangunnya bersama India.

"Langkah pertama yang diminta Pakistan dari Indonesia adalah setidaknya berbicara dengan India untuk menghentikan tindakan yang mengancam tidak hanya Muslim Kashmir tetapi juga minoritas Muslim di India," kata Dubes.

Lebih lanjut, Dubes juga menyarankan agar Indonesia memainkan perannya di kancah internasional seperti PBB, untuk menghentikan kekejaman dan pelanggaran HAM di Kashmir serta menyelesaikan sengketa Pakistan dan India secara damai.

"Indonesia punya peran besar untuk mengangkat suara mereka mendukung orang-orang Kashmir dan mencapai solusi damai," ujarnya.

Hubungan Pakistan dan India memanas setelah New Delhi mencabut status istimewa Kashmir pada 5 Agustus 2019.

Status istimewa yang telah diterapkan selama tujuh dekade itu memberikan kewenangan pemerintah otonomi Kashmir untuk membuat aturan hukum secara mandiri.

Tetapi Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan mencabut status itu dan menjadikan wilayah Jammu dan Kashmir sebagai wilayah persatuan.

Pakistan mengecam pencabutan status otonomi Kashmir, yang membuat hubungan diplomatik kedua negara mencapai titik terendah.

Hubungan India dan Pakistan selalu terhambat oleh konflik di Kashmir. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir dibagi dua menjadi wilayah untuk India dan Pakistan. Kedua negara kemudian bertarung untuk memperebutkan keseluruhan wilayah Kashmir.

Tercatat kedua negara telah berperang sebanyak dua kali memperebutkan wilayah Kashmir, yakni pada Perang India-Pakistan pada 1947 dan pada 1999 dalam Perang Kargil. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA