Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Bawah Jaminan Jepang, Bank Dunia Tandatangani Bantuan 1,5 Miliar Dolar AS untuk Ukraina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 21 Juli 2023, 04:04 WIB
Di Bawah Jaminan Jepang, Bank Dunia Tandatangani Bantuan 1,5 Miliar Dolar AS untuk Ukraina
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bank Dunia dilaporkan akan segera memberi pinjaman dana sebesar 1,5 miliar dolar AS (sekitar 225,6 triliun rupiah) untuk Ukraina.

Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyha pada Kamis (20/7) mengatakan program tersebut berada di bawah jaminan Pemerintah Jepang.

“Perjanjian terkait baru saja ditandatangani oleh Bank Dunia dan Kementerian Keuangan dalam pertemuan kami dengan Wakil Presiden Bank Dunia, Antonella Bassani," kata Shmyhal di Telegram, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (21/7).

"Dana tersebut dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan sosial dan memberikan bantuan kepada orang-orang selama perang dan untuk memulihkan ekonomi,” ujarnya.

Shmyhal mengungkapkan bahwa Grup Bank Dunia sejauh ini telah memobilisasi 34 miliar dolar AS untuk membantu Ukraina, di mana lebih dari 22 miliar telah dikirimkan ke anggaran negara.

“Kami sangat berterima kasih atas proyek investasi di Ukraina terbesar dalam sejarah Bank (Dunia), yang membantu membiayai tunjangan sosial dan pensiun. Kami menghargai kerja sama erat kami dan menantikan proyek bersama lebih lanjut untuk pemulihan dan pengembangan Ukraina," kata Shmyhal lebih lanjut.

Shmyhal kemudian memberikan rincian mengenai pertemuannya dengan Bassani, mengatakan bahwa Kelompok Bank Dunia berencana untuk memobilisasi lebih dari delapan miliar dolar AS untuk program baru di Ukraina, khususnya di bidang pertanian dan kebijakan sosial.

“Kami berterima kasih atas bantuan yang konstan dan penting dan berharap dapat bekerja sama lebih erat dengan tim Bank Dunia demi mendukung Ukraina,” ujarnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA