Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagu "Glory to Hong Kong" Mulai Menghilang dari Aplikasi Streaming Musik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 15 Juni 2023, 18:59 WIB
Lagu "Glory to Hong Kong" Mulai Menghilang dari Aplikasi Streaming Musik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebuah lagu populer yang kerap dikaitkan dengan gerakan pro-demokrasi Hong Kong, "Glory to Hong Kong" mulai menghilang dari beberapa situs streaming musik.

Berdasarkan laporan yang dimuat CNN pada Kamis (15/6), lagu Glory to Hong Kong kini tidak lagi tersedia di aplikasi pemutar musik seperti Spotify, Apple Music, YouTube, maupun Google.

Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Australia, bahkan Indonesia, lagu yang diunggah oleh komposer "ThomasDGX & HongKongers", tidak dapat diputar, meskipun judul-judul cover itu masih bisa dilihat di Spotify.

Menurut pernyataan Spotify, pihaknya tidak menghapus lagu tersebut, tetapi lagu itu dihapus sendiri oleh distributornya.

Tindakan itu dilakukan setelah pada 5 Juni lalu, pemerintah Hong Kong menyerukan perintah kepada pengadilan untuk melarang siaran atau distribusi lagu tersebut, yang secara aktif telah diputar dengan keliru di beberapa acara olahraga internasional.

Lagu yang memuat lirik menyerukan perubahan dan pemisahan itu merupakan yel-yel yang digunakan oleh para demonstran saat aksi protes yang pecah di Hong Kong pada 2019 lalu.

Menurut Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, Glory to Hong Kong tidak sesuai dengan kepentingan nasional, karena liriknya yang dianggap tidak pantas.

"Melodi atau lirik atau kombinasi lagu tersebut akan dilarang untuk menghindari menghasut orang lain untuk melakukan pemisahan diri," ujarnya pada Selasa.

Kini berdasarkan laporan dari  lembaga penyiaran publik RTHK, larangan itu belum sepenuhnya disahkan karena hakim Pengadilan Tinggi masih menunda keputusan untuk melarang lagu itu hingga 21 Juli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA