Hal tersebut diumumkan oleh pemerintah Inggris, dengan mengatakan bahwa mereka akan memperketat dan mempercepat larangan pengadaan peralatan keamanan dari China itu.
"Dalam komitmen itu, kami akan menetapkan durasi waktu untuk menghapus semua peralatan pengawasan yang diproduksi oleh perusahaan yang tunduk pada Undang-Undang Intelijen Nasional China dari situs pemerintah pusat yang sensitif," kata pemerintah Inggris, seperti dimuat
Malaymail, Kamis (8/6).
Meski pemerintah negara itu tidak secara spesifik menyebutkan nama perusahaan kamera pengintai tertentu, akan tetapi sebelumnya parlemen Inggris telah menyerukan larangan terhadap penggunaan kamera keamanan yang diproduksi oleh Hikvision dan Dahua yang dimiliki negara China.
Alasan di balik seruan tersebut adalah kekhawatiran privasi dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan produk perusahaan-perusahaan tersebut di China.
Namun hal tersebut telah ditentang oleh pihak Beijing, dengan mengatakan bahwa Inggris telah berusaha menekan perusahaan mereka dengan tuduhan tidak berdasar.
“Kami mendesak pihak Inggris untuk menghentikan manipulasi politik dan menyediakan lingkungan yang adil dan tidak diskriminatif untuk operasi normal perusahaan China di Inggris," ujar juru bicara Kedutaan Besar China di Inggris dalam sebuah pernyataan.
BERITA TERKAIT: