Ia adalah seorang pria bernama Fulgence Kayishema yang berhasil diamankan di sebuah kota kecil di daerah pembuatan anggur, sekitar 30 mil sebelah timur Cape Town, Afrika Selatan.
Menurut Kepala jaksa Residual Mechanism for Criminal Tribunals (IRMCT) Serge Brammertz, Kayishema ditangkap dalam operasi bersama oleh tim pelacak buronan pengadilan dan otoritas Afrika Selatan.
"Kayishema ditangkap dalam operasi bersama oleh tim pelacak buronan pengadilan dan otoritas Afrika Selatan," ungkap Brammertz, seperti dimuat
African News pada Kamis (25/5).
Kayishema diduga telah mengorganisir pembunuhan lebih dari 2.000 pengungsi etnis Tutsi, baik pria, wanita, dan anak-anak di sebuah gereja Katolik selama peristiwa genosida.
Pada 2001, buronan itu kemudian didakwa Pengadilan Kriminal Internasional PBB dengan genosida, keterlibatan dalam genosida, konspirasi untuk melakukan genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan untuk pembunuhan dan kejahatan lainnya.
Lebih dari 800.000 orang tewas dalam genosida Rwanda, yang terjadi selama tiga bulan pada tahun 1994 ketika etnis Hutu menyerang minoritas Tutsi dan membantai mereka.
BERITA TERKAIT: