Berdasarkan laporan yang dimuat
The Globe and Mail pada Jumat (19/5), Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5) menandatangani UU yang melarang TikTok di seluruh negara bagiannya, yang mulai efektif pada 1 Januari mendatang.
Tetapi keputusan tersebut telah ditentang oleh lima content creator Montana, yang mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Montana.
Para penggugat berargumen bahwa larangan tersebut telah melanggar hak Amandemen Pertama, yang melarang Kongres untuk membuat UU yang menghambat kebebasan berbicara.
"Montana tidak dapat melarang warganya untuk melihat atau memposting ke TikTok," kata gugatan itu.
Menurut gugatan tersebut, kelima penggugat, yang semuanya penduduk Montana sebagian besar mendapatkan penghasilan dari platform TikTok, termasuk seorang desainer pakaian renang ramah lingkungan yang menggunakan platform itu untuk mempromosikan produknya.
Gubernur Gianforte dan Jaksa Austin Knudsen, menyebut bahwa TikTok merupakan alat mata-mata Partai Komunis China yang mengancam. Mereka mengatakan UU itu dibuat untuk melindungi warga Montana dari pengawasan PKC.
Namun TikTok berulang kali telah membantah tuduhan membagikan data mereka dengan pemerintah China dan menegaskan bahwa perusahaannya tidak akan melakukan hal itu, bahkan jika itu diminta sekalipun oleh pemerintahan di Beijing.
Platform itu pun lebih lanjut mengatakan akan terus bekerja untuk membela hak-hak pengguna mereka di dalam atau luar Montana, untuk dapat terus memiliki akses ke platformnya dengan bebas.
BERITA TERKAIT: