Aturan baru dapat resmi diberlakukan jika mayoritas penduduk Uzbekistan yang berjumlah 35 juta itu setuju memperpanjang kepemimpinan Mirziyoyev, berusia 65 tahun, yang terkenal sebagai Presiden reformis dan liberal.
Mengutip laporan
Reuters pada Minggu (30/4), perubahan yang diusulkan dalam RUU termasuk memperpanjang masa jabatan presiden dari lima menjadi tujuh tahun, dengan tetap mempertahankan batas dua masa jabatan yang ada.
Yakni, masa jabatan kedua Presiden Mirziyoyev yang akan berakhir pada 2026 mendatang akan dianggap nol. Sehingga memungkinkan ia mencalonkan diri dua kali lagi hingga 2040.
Bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan, amandemen UU itu juga menyertakan berbagai aturan baru untuk menjamin perlindungan sosial yang lebih besar kepada warganya.
Negara akan meningkatkan kesejahteraan warga dengan mengizinkan kepemilikan tanah non-pertanian, menghapus hukuman mati, menjamin hak-hak hukum di pengadilan, dan perlindungan di penjara.
Beberapa kritikus Uzbekistan menyerukan agar prinsip-prinsip yang lebih demokratis dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Tetapi gagasan umum tentang reformasi dan khususnya perpanjangan jabatan presiden tidak mendapat tentangan.
Hasil pemungutan suara awal untuk amandemen itu diharapkan dapat selesai dan diumumkan pada Senin mendatang (1/5).
BERITA TERKAIT: