The National melaporkan, pengumuman tersebut disampaikan Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Selasa (11/4), sepuluh hari menjelang datangnya Idul Fitri.
Keputusan itu datang hampir sepekan setelah eskalasi baru-baru ini yang disebabkan serangan polisi Israel ke kompleks masjid Al-Aqsa.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Israel telah melarang kunjungan Yahudi ke kompleks tersebut pada 10 hari terakhir Ramadhan.
Kritik global meningkat setelah kekerasan antara polisi dan warga Palestina di dalam situs tersuci ketiga Islam selama Paskah dan Ramadhan bulan ini.
Insiden itu memicu baku tembak roket dan serangan udara antara Israel dan kelompok militan yang didukung Iran di Jalur Gaza.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: